You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Apresiasi Peluncuran Kartu Multi Trip Jelajah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kartu Multi Trip Ticket Jelajah Diapresiasi Penumpang MRT

Kartu multi trip ticket (MTT) Jelajah yang diluncurkan PT MRT Jakarta, pada Jumat (6/12) kemarin, diapresiasi penumpang Kereta Ratangga.

Pakai kartu ini, nggak ada satu detik pintu tap-nya sudah kebuka,

Miyanagi (21), salah seorang pengguna Kereta Ratangga yang tinggal di kawasan Jakarta Pusat, mengaku estimasi waktu tap in dan tap out menggunakan kartu jelajah jauh lebih cepat dibanding kartu lain.

"Pakai kartu ini, nggak ada satu detik pintu tap-nya sudah kebuka," ujarnya Senin, (9/12).

PT MRT Jakarta dan PT KAI Tanda Tangani Perjanjian Pembentukan Perusahaan Baru

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengungkapkan, penerbitan MTT Jelajah ini dalam rangka meningkatkan layanan pembayaran dan memudahkan pengguna MRT Jakarta melakukan mobilitas sehari-hari.

“Kelebihan dari MTT ini memiliki kecepatan yang sangat tinggi 0,3 detik (per tap in). Jadi bisa 60 orang per menit masuk ke dalam satu gate,” ucap William.

Dijelaskan William, masyarakat pengguna MRT Jakarta dapat membeli MTT Jelajah di stasiun-stasiun terdekat dengan harga Rp 25.000 per kartu.

"Total kartu yang terjual PT MRT, masih dalam rekapan petugas. Rencananya akan diumumkan setiap satu bulan sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6839 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing